Entikong, 29 Februari 2024 – Dalam pertemuan koordinasi antara pejabat karantina Sarawak dan Indonesia, serta Dirut PT. Qia, Lukman Saleh, sebuah langkah besar diambil untuk merambah pasar ekspor dengan memperluas jangkauan produk. Selain dari PKE (Palm Kernel Expeller) dan PKS (Palm Kernel Shell), PT. Qia memperkenalkan produk baru yang mencakup Kepiting, Ikan, dan Buah-buahan.
Langkah ini, yang diambil dalam upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, mendapat sambutan positif.
Para pelaku usaha nelayan dan eksportir di Indonesia melihat peluang baru dalam proses ekspor ini, yang diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing tetapi juga nilai usaha di industri pertanian dan perikanan.
Dalam mendukung ekspansi ini, pihak Karantina menegaskan komitmennya untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan yang diperlukan.
Registrasi di Instalasi Karantina Ikan (IKI) sebelum melakukan ekspor menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan standar kualitas dan keamanan yang sesuai dengan ketentuan otoritas karantina.
Pendampingan dan inspeksi berkala juga akan menjadi bagian integral dari proses ekspor, bertujuan untuk menjaga dan mengendalikan mutu serta kualitas barang yang akan diekspor.
Dengan langkah-langkah konkret ini, prospek kerjasama ekspor antara Indonesia dan Malaysia di sektor pertanian dan perikanan tampak semakin cerah, membuka peluang bagi pelaku usaha untuk diversifikasi produk dan meningkatkan daya saing di pasar global.