Entikong, 29 Februari 2024 – Hari ini, koordinasi antara pejabat karantina Sarawak, Bapak Paddy, dan Pejabat Karantina Indonesia wilayah Entikong, Ibu Harlin, menjadi sorotan utama. Dalam pertemuan ini, Dirut PT. Qia, Lukman Saleh, membuka wawasan terkait rencana pengiriman ekspor yang lebih luas, melibatkan produk seperti Kepiting, Ikan, dan Buah-buahan. Langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah dalam upaya memperkuat kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di sektor pertanian.
Antusiasme penuh terlihat dari pejabat karantina perbatasan, yang menyambut rencana ini sebagai momentum penting untuk memenuhi target besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan SOP yang berlaku. Pejabat Karantina Sarawak juga memberikan respons positif, menegaskan dukungan terhadap produk ekspor dari Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan daya saing produk di Sarawak.
Pertemuan juga membahas klasifikasi barang terkait izin UKT (Uji Kesehatan Tumbuhan), dengan cangkang kelapa sawit menjadi perhatian khusus. Beberapa pelaku usaha merasa keberatan dengan kewajiban izin ini, menganggap cangkang kelapa sawit sebagai sampah. Badan Karantina berkomitmen untuk melakukan kajian mendalam guna memberikan klasifikasi produk dan memfasilitasi ekspor tanpa melanggar ketentuan hukum di Indonesia.